Published : Ali Bersaudara
Malang, 20 Juli 2024 – Dalam bentuk upaya pencegahan kekerasan seksual, Satuan Tugas Pencegahan Dan Penanganan Kekerasa Seksual Stisospol Waskita Dahrma Malang melakukan sosialisasi. Tujuan utama dari kegiatan tersebut adalah bentuk upaya dan memberikan pemahaman kepada mahasiswa/i dalam mengedukasi dan mencegah adanya tindak kekerasan terutama kekerasan secara verbal maupun fisik dalam lingkup perkuliahan maupun pergaulan.
kegiatan sosialisasi
dengan judul Anti Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi mengusung tema “Kampus
Aman Tanpa Kekerasan Seksual”. Materi disampaikan oleh Ibu Retno Wulan, SE.,
MM beliau merupakan salah satu dosen aktif Stisospol Waskita Dharma Malang. Kegiatan
berjalan dengan lancar dari awal hingga akhir.
Baca juga: Peran Penting Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi
Konsep pencegahan
kekerasan seksual merupakan tindakan preventif yang dapat mencegah terjadinya
kekerasan dan perilaku menyimpang antar individu. Beberapa pihak yaitu orang
tua, masyarakat, dan negara bertanggung jawab untuk mencegah kekerasan
tersebut. Secara umum pencegahan kekerasan seksual dapat dilakukan dengan
memaksimalkan beberapa cara, antara lain pemantauan dampak negatif komunikasi
massa, peran aktif orang tua dalam pelaksanaan tahapan pendidikan seksual,
terciptanya hubungan keluarga yang harmonis dan pemenuhan kebutuhan seksual.
Video : Sosialisasi Anti kekerasa Seksual di Perguruan Tinggi
0 Komentar