Published : Ali Bersaudara

Malang, 20 Juli 2024 – Dalam bentuk upaya pencegahan kekerasan seksual, Satuan Tugas Pencegahan Dan Penanganan Kekerasa Seksual Stisospol Waskita Dahrma Malang melakukan sosialisasi. Tujuan utama dari kegiatan tersebut adalah bentuk upaya dan memberikan pemahaman kepada mahasiswa/i  dalam mengedukasi dan mencegah adanya tindak kekerasan terutama kekerasan secara verbal maupun fisik dalam lingkup perkuliahan maupun pergaulan.

kegiatan sosialisasi dengan judul Anti Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi mengusung tema “Kampus Aman Tanpa Kekerasan Seksual”. Materi disampaikan oleh Ibu Retno Wulan, SE., MM beliau merupakan salah satu dosen aktif Stisospol Waskita Dharma Malang. Kegiatan berjalan dengan lancar dari awal hingga akhir.

Baca juga: Peran Penting Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi

Konsep pencegahan kekerasan seksual merupakan tindakan preventif yang dapat mencegah terjadinya kekerasan dan perilaku menyimpang antar individu. Beberapa pihak yaitu orang tua, masyarakat, dan negara bertanggung jawab untuk mencegah kekerasan tersebut. Secara umum pencegahan kekerasan seksual dapat dilakukan dengan memaksimalkan beberapa cara, antara lain pemantauan dampak negatif komunikasi massa, peran aktif orang tua dalam pelaksanaan tahapan pendidikan seksual, terciptanya hubungan keluarga yang harmonis dan pemenuhan kebutuhan seksual.

Video : Sosialisasi Anti kekerasa Seksual di Perguruan Tinggi