Sumber: Dokumen Satgas PPKS STWD 2024

Di tengah upaya mewujudkan lingkungan kampus yang aman, adil, dan inklusif, Perguruan Tinggi semakin menyadari perlunya keberadaan lembaga khusus yang menangani isu sensitif seperti kekerasan seksual termasuk salah satunya STISOSPOL Waskita Dharma Malang (STWD). Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, atau lebih dikenal sebagai Satgas PPKS, hadir sebagai garda terdepan dalam mengatasi masalah ini. Satgas PPKS adalah sebuah entitas di lingkungan Perguruan Tinggi yang didirikan untuk menjadi pusat pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

Kekerasan seksual mencakup berbagai tindakan yang merugikan integritas fisik, psikologis, dan seksual seseorang. Satgas PPKS bertugas untuk merancang dan mengimplementasikan program-program pencegahan, memberikan dukungan kepada korban, dan memastikan penanganan kasus yang adil dan berkeadilan.

A. Peran dan Fungsi Satgas PPKS

1. Pencegahan

Satgas PPKS bertanggung jawab untuk mengembangkan program pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Ini dapat mencakup penyuluhan, pelatihan, dan kampanye untuk meningkatkan kesadaran dan membentuk budaya kampus yang tidak mentolerir kekerasan seksual.


2. Penanganan Kasus

Jika terjadi kasus kekerasan seksual, Satgas PPKS akan menjadi lembaga yang menangani pengaduan, memberikan dukungan kepada korban, dan memastikan bahwa kasus tersebut ditangani dengan keadilan dan keberlanjutan. Mereka juga dapat berkoordinasi dengan pihak kepolisian atau lembaga penegak hukum lainnya.

3. Pemberian Dukungan

Satgas PPKS menyediakan dukungan psikologis dan konseling bagi korban kekerasan seksual. Mereka juga dapat membantu korban dalam mengakses layanan kesehatan dan hukum yang diperlukan.

4. Pelaporan dan Pemantauan

Satgas PPKS memiliki fungsi untuk mengumpulkan dan menganalisis data terkait kekerasan seksual di lingkungan kampus. Ini membantu dalam pemantauan kejadian dan pola perilaku yang mungkin memerlukan intervensi lebih lanjut.

5. Advokasi dan Pendidikan

Satgas PPKS berperan sebagai advokat bagi hak-hak korban dan mengadvokasi perubahan kebijakan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan inklusif. Mereka juga dapat terlibat dalam kegiatan pendidikan untuk membentuk persepsi dan sikap yang positif terkait kekerasan seksual.


B. Pentingnya Keberadaan Satgas PPKS

1. Perlindungan Hak Asasi Manusia

Satgas PPKS berperan penting dalam melindungi hak asasi manusia, khususnya hak setiap individu untuk bebas dari kekerasan dan pelecehan.

2. Membangun Budaya Kampus yang Aman dan Inklusif

Keberadaan Satgas PPKS memberikan kontribusi besar dalam membentuk budaya kampus yang tidak mentolerir kekerasan dan memberikan rasa aman kepada semua anggota komunitas kampus.

3. Mendorong Tanggung Jawab Bersama

Dengan adanya Satgas PPKS, tanggung jawab pencegahan dan penanganan kekerasan seksual bukan hanya menjadi tugas individu, tetapi tanggung jawab bersama seluruh komunitas kampus.

4. Memberikan Dukungan Berkelanjutan

Satgas PPKS memberikan dukungan berkelanjutan bagi korban, memastikan bahwa mereka tidak hanya mendapatkan pertolongan sesaat tetapi juga pembimbingan jangka panjang untuk pemulihan mereka.